Pasangan Preman di Medan Dilepas Usai Minta Maaf dan Berdamai
digtara.com – Pasangan preman dan kekasihnya yang sempat diamankan Polsek Medan Barat setelah viral memalak pedagang di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Melintang, telah dilepas.
Baca Juga:
Diketahui, kedua preman itu diketahui merupakan pasangan kekasih bernama Roni (29) dan Selvi (35). Sementara korban adalah pedagang buah bernama Dameria Hutauruk.
“Ya, setelah kita amankan dari Polsek Medan Barat, kini, antara kedua belah pihak telah berdamai,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba, Sabtu (25/09/2021).
Dia menjelaskan terlapor sudah meminta maaf terhadap korban. Demikian, dikatakannya korban telah mencabut laporannya.
Philip menjelaskan, para terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak melakukan tindakan serupa lagi. Mana kala terlapor berbuat serupa maka akan diberikan sanksi.
“Kita akan beri sanksi tindakan yang sesuai perbuatannya, yang mana kalau ada pidananya akan diberi sanksi pidana,” ujarnya.
Untuk langkah pencegahan ke depan terkait premanisme dia menjelaskan pihaknya menyebarkan nomor handphone ke titik wilayah yang rawan pemalakan.
“Salah satunya nomor Babin dan saya sendiri sudah saya kasih serta nomor kepala lingkungan dan lainnya. Kita juga intens melakukan patroli di lokasi – lokasi yang rawan,” ungkapnya.
Segera Laporkan Aksi Pemalakan
Philip juga mengungkapkan pihaknya mengimbau kepada seluruh warga jangan takut aksi pemalakan. Pihaknya siap membantu bila ada korban dan langsung ditindaklanjuti.
“Bahkan kalau OKP pun jangan takut karena segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Di samping itu, para terlapor Roni dan Selvi juga mengucapkan permintaan maaf terkhususnya bagi Dameria atas tindakan yang kurang menyenangkan.
Mereka mengaku tidak akan mengulangi tindakan serupa. Bila terjadi, mereka katakan akan menerima sanksi apa pun yang akan diberikan.
“Saya meminta maaf atas tindakan yang tidak menyenangkan kepada Dameria. Jika melakukan hal serupa lagi saya siap menerima sanksinya dan menjalani proses hukum yang ada,” sebutnya.
Jangan Ganggu Pedagang
Sementara Dameria menjelaskan sudah memaafkan para terlapor dan mencabut laporan. Dikatakannya, pihak keluarga dari terlapor telah datang ke dirinya dan meminta maaf dengan baik-baik.
“Kami sudah berdamai secara kekeluargaan, orangtuanya juga sudah jumpa dengan saya jadi kami intinya sudah memaafkan mereka. Saya minta jangan diulangi lagi,” ungkapnya.
Dameria juga mengapresiasi Polsek Medan Barat yang sudah cepat menangani laporannya, harapnya, mewakili pedagang, ia ingin pengutipan liat tidak terjadi lagi.
“Karena di zaman Covid-19 ini sudah sangat susah. Tidak hanya saya tapi pedagang lainnya juga,” tutupnya. (mag-03)