Istri Briptu FA Sudah Laporkan Kapolsek Percut Seituan ke Polda Sumut
digtara.com – Retno Jati Ayu, istri Briptu FA akhirnya melaporkan Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan Suaminya Briptu FA yang merupakan personel Polsek Percut Seituan.
Baca Juga:
Hal itu tertuang dengan nomer STTLP/B/ 1522/IX/2021/SPKT /Polda Sumut.
Retno datang bersama kuasa hukumnya Aldi Pramana untuk melaporkan Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu karena telah menganiaya suaminya.
Baca:Â Dituduh Menganiaya Anggotanya, AKP Janpiter: Dia Todongkan Senjata ke Warga
“Sudah bang, tadi malam sekitar jam 9an malam kita selesai membuat laporan di Polda Sumut.Jadi kami melaporkan terkait adanya dugaan penganiayaan yang diterima oleh Briptu FA yang dilakukan atas nama Janpiter Napitupulu,” ucap Aldi Kepada wartawan, Kamis (30/09/2021).
Baca:Â Oknum Kapolsek di Medan Aniaya Anggota Sendiri, Begini Kronologinya Menurut Istri Korban
Kuasa Hukum Korban Aldi Pramana mengatakan bahwa Menurut keterangan FA awalnya dia itu dipercaya oleh saudaranya untuk menjaga lahan tanah atau melihat lahan tanah keluarganya oleh Dani yang notabene adalah sepupunya.
Aldi pun membantah pernyataan kapolsek keterkaitan senjata dan mengatakan bahwa klien nya tidak menggunakan senjata untuk mengancam warga.
“Dia tidak pernah melakukan penodongan itu, dan waktu datang ketempat mereka makan durian kapolsek datang hanya seorang diri saja,” Ucapnya lagi.
Terkait masalah kepemilikan lahan, Aldi mengatakan bahwa kasusnya sedang bergulir di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Kenapa ada dua surat karena ada dugaan pemalsuan. Jadi menurut pak dani dia sudah melaporkan ke Polrestabes Medan dan sekarang masih sengketa,” ujarnya lagi.
Diakhir kuasa hukum korban mengatakan berharap agar kasus ini segera ditangani dan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di Polri. (mag-03)