Gara-gara Diantar Tukang Ojek, Guru Honorer di Kupang Dianiaya Tunangannya
digtara.com – Engly Y Natalia R (37), seorang guru honorer mengalami luka dan memar di wajahnya akibat dianiaya calon suami alias tunangannya. Warga Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini pun melapor ke polisi.
Baca Juga:
Pelaku yang juga tunangannya, Yemry Ton (38), seorang sopir yang juga warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca:Â Diduga Stres, Warga Kupang Ngamuk Bacok Dua Orang di Jalan dengan Parang
Kasus penganiayaan ini dialami korban pada Selasa (5/10/2021) di kawasan hutan Sismeni, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Korban sudah melaporkan tunangannya ke Polsek Amarasi yang tercatat laporan polisi nomor LP/B/38/X/2021/ Sek Amarasi tanggal 5 Oktober 2021.
Menurut pengakuan korban, awalnya ia pergi ke sekolah SMAN 1 Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang dengan diantar oleh seorang tukang ojek yang tidak diketahui identitasnya.
Korban menggunakan jasa ojek dari Nonbes, Kecamatan Amarasi ke arah Kecamatan Amarasi selatan, Kabupaten Kupang.
Setibanya di tempat kejadian di Hutan Sismeni, terlapor yang saat itu mengemudikan mobil pick up miliknya memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi korban.
Karena tidak mau terlibat pertengkaran di jalan, korban pun langsung naik mobil yang dikemudikan tunangannya (terlapor).
Ternyata masalahnya tak berhenti begit saja. Mereka bertengkar di dalam mobil.
Terlapor emosi dan memukul korban sebanyak dua kali padahal korban merupakan tunangannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut dan hidung.
Setelah kejadian tersebut, korban memilih melapor ke Polsek Amarasi agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi.
Korban pun sempat dirawat di Puskesmas Oekabiti, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Korban menduga kalau terlapor cemburu dan marah karena korban menumpang ojek.
Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy Hidayat mengaku kalau kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian di Polsek Amarasi.
“Korban sudah divisum dan diperiksa. Pelaku juga sudah dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya Rabu (6/10/2021).
dianiaya tunangannya