Liti Gea, Pedagang Sayur Yang Dianiaya Preman di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
digtara.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea, perempuan yang dianiaya preman di Pasar Gambir.
Baca Juga:
Diketahui, Liti Gea merupakan korban penganiyaan dan pengeroyokan oleh preman di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (5/9/2021). Di pasar itu, Liti Gea berjualan sayur.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan duduk perkara penetapan tersangka terhadap Liti Gea.
Baca: Preman Pasar Gambir Belum Ditangkap Semua, Liti Gea: Kami Masih Takut Jualan
Dia dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan di hari yang sama oleh Beny dengan laporan penganiayaan.
Laporan itu menyebutkan kalau Liti dan anaknya telah melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara memukul dan mencakar.
Baca: Pelaku Penganiayaan Terhadap Liti Gea, Pedagang di Pasar Gambir Ditetapkan sebagai Tersangka
“Yang satu, pedagang itu melaporkan preman aksi pemerasan dan penganiayaan. Satunya lagi melaporkan luka-luka dicakar pada kejadian di hari yang sama,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (08/10/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima Polda Sumut dari Polsek Percut, saat itu Beny mengaku sedang melintas di pasar itu. Kemudian ada becak barang milik Liti yang menghalangi jalannya.
Kemudian ia menegur, namun pedagang itu kemudian marah sambil memukulnya.
Tak hanya itu, anak Liti Gea juga disebut ikut memukul pelapor dengan kayu.
Hal itu membuat wajah pelapor mengalami luka-luka.
Baca: Cerita Liti Gea, Korban Pemukulan Preman Pajak Gambir: Aku Ditunjang Sama Ditumbuk Mereka
Terkait penetapan tersangka terhadap Liti Gea, Hadi menyebutkan tidak semua yang ditetapkan sebagai tersangka harus ditahan.
Ia menyebutkan berdasarkan laporan dan hasil visum keduanya sama-sama memiliki dua alat bukti yang sama.
Apalagi, Liti Gea merupakan pedagang kecil yang berusaha membela diri dari aksi Beny Cs yang meminta uang lapak sebesar Rp 500 ribu kepadanya.
Baca: Pukuli Gea Janda Penjual Sayur, Preman Pajak Gambir Tembung Diciduk
“Terkait ditahan atau enggak, kan tidak semua harus ditahan kalau jadi tersangka. Tetapi kita lihat proses penyidikannya seperti apa. Bagaimanapun laporan keduanya kita terima dan sama-sama ada bukti,” katanya.
Meski demikian, Hadi menegaskan tak akan menolerir aksi premanisme. Apalagi sampai melukai pedagang kecil dan seorang wanita.
“Yang jelas kita tidak mentolerir aksi premanisme. Apalagi terhadap pedagang kecil,” ucapnya. [mag-03]
Liti Gea, Pedagang Sayur Yang Dianiaya Preman di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi