Buntut Kasus Pajak Gambir, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot!
digtara.com – Buntut pedagang pajak Gambir Liti Gea yang awalnya korban menjadi tersangka, menjadi atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Mambela Karokaro dicopot jadi jabatannya.
Baca Juga:
Berita Terkait:Â //www.digtara.com/kabar/kasus-penganiayaan-liti-gea-di-pasar-gambir-kapolsek-dan-kanit-reskrim-dicopot/
Hal itu dibenarkan oleh, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
“Benar, kita evaluasi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan,” ucapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, dicopotnya Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan digantikan oleh Panit 2 Polsek Percut Seituan.
“Digantikan Iptu Doni Pance Simatupang,” ucapnya lagi.
Sebelumnya pedagang sayur Liti Wari Iman Gea (37) korban pengroyokan sejumlah preman di Pajak Gambir, Pasar VIII Tembung Deliserdang, mendapat surat penahanan dari Polsek Percut Seituan dan diminta hadir pada Jumat (08/10/2021).
Hal tersebut pun sempat viral karena Liti memposting surat penahanannya di akun Facebook miliknya.
Ketika di konfirmasi Liti pun membenarkan adanya surat penahanan yang ditujukan kepadanya.
” Iya bang ada aku posting surat penahanan itu Facebook ku,” ucapnya kepada Digtara.com saat di konfirmasi.
Liti pun mengatakan awalnya dia mendapatkan surat itu pada kamis (07/09) sekitar pukul setengah 6 sore,
” Sebelumnya kami dipanggi jadi saksi bang, datanglah kepolsek, terus ditanyai penyidik pengakuan si Beni kamu yang mukul, terus aku jawab aku tidak benar itu pak kami aja dikeroyok mereka,” ucapnya lagi.
Pada saat diruang penyidik Liti menceritakan secara detail bagaimana dia menjadi bulan bulanan para preman pasar. (mag-03)