Kasus Pemerasan dan Pencabulan Istri Tahanan, Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Penyidik Polsek Kutalimbaru

digtara.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra mengambil langkah tegas terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tahanan kasus narkoba yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru.
Baca Juga:
Tak hanya memeriksa anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan dan pencabulan, tapi juga mencopot atasan mereka.
Hal itu disampaikan kepada wartawan usai meninjau Vaksinasi di Stadion Mini USU, Selasa (26/10/2021).
” Saya pertama-tama ikut prihatin. Saya sudah dengar dan sudah bicara kepada jajaran saya dan akan saya tindak tegas,” ucapnya.
Baca:Â Diduga Peras dan Cabuli Istri Tahanan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Diperiksa Propam
Lebih lanjut Panca menambahkan, sudah mencopot Kapolsek beserta Penyidik Polsek Kutalimbaru.
“Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya” ucapnya lagi
Panca mengatakan, bahwa perlakuan seperti itu tidak boleh dilakukan, terlebih oleh anggota Polri.
“Dia harus tunjukkan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Baca:Â Istri Tersangka Diduga Dicabuli Oknum Polsek Kutalimbaru, Kepling: Memang Ada Penangkapan
Diakhir Panca menegaskan bahwa dirinya sudah menarik Kapolsek beserta yang melakukan dugaan pemerasan, dan pencabulan istri tahanan.
” Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam, Percayakan saja. Kita tegas,’ Tegas Kapolda Sumut. (mag-03)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
