Sabtu, 15 Maret 2025

Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Ini Tampang 6 Personel Polsek Kutalimbaru yang Disidang Kode Etik

Redaksi - Kamis, 11 November 2021 07:07 WIB
Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Ini Tampang 6 Personel Polsek Kutalimbaru yang Disidang Kode Etik

digtara.com – 6 personel polisi dari Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik yang diduga terlibat pemerasan dan pencabulan terhadap istri tahanan inisial berinisial MU.

Baca Juga:

Ke-6 anggota dari Polsek Kutalimbaru tersebut menjalani sidang di Lantai ll Aula Patriatama Polrestabes Medan.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH langsung memimpin sidang terhadap keenam personel yang terlibat pemerasan dan pencabulan terhadap MU (19).

Baca: Kasus Pemerasan dan Pencabulan Istri Tahanan, Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Penyidik Polsek Kutalimbaru

Adapun anggota Polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Kasi Propam Polrestabes Medan Jonni Aroma mengatakan, ada enam orang mereka yang ada di aula menjalani sidang.

“Iya ada enam orang, termasuk Kanit, kalau kapolsek nanti di sidang di Polda Sumut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Aiptu Desvi Ramanda dan Bripka Rhmad Hidayat Lubis (RHL) diduga memeras dan mencabuli istri tahanan MU (19) yang terlibat narkotika.

Aiptu RHL diduga terlibat mencabuli dan memeras MU dengan meminta barang korban berupa sepeda motor. Setelah itu Aiptu DR berjanji ingin mengeluarkan suami MU (19) dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta. Namun sampai saat ini janji tersebut belum ditepati para oknum pemerasan tersebut. (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru