Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Sudah Periksa 24 Saksi
digtara.com – Polisi sudah memeriksa 24 saksi terkait dugaan pembunuhan ibu dan anaknya yang kini jadi sorotan publik.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto usai prosesi penyerahan jenazah korban kepada keluarga, Kamis (25/11/2021).
Pada penyerahan dilakukan di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, Kabid Humas didampingi Kapolres Kupang Kota dan Kapolsek Alak.
Baca:Â Hasil Tes DNA Keluar, Jenazah Ibu dan Anak di Penggalian Pipa di Kupang Teridentifikasi
Kepada wartawan ia menegaskan penyidik menyerahkan jenazah pada keluarga untuk dimakamkan.
Baca:Â Isak Tangis Keluarga Warnai Pengambilan Jenazah Ibu dan Anak di RS Bhayangkara Kupang
Karena, proses identifikasi, pemeriksaan barang bukti dan tes DNA sudah selesai dilaksanakan
“Hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kalau kedua jenazah adalah Astri (30) dan Lael (1 tahun),” jelas Rishian.
Selanjutnya penyidik Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan bersinergi untuk mengungkap motif dan pelaku kasus ini.
Ia menjelaskan sudah ada 24 saksi dari berbagai pihak dimintai keterangan. Semuanya mengarah pada upaya pengungkapan kasus.
“Saksi yang kita periksa adalah mereka yang bisa memberikan keterangan untuk pengungkapan kasus,” tambahnya.
Soal pihak yang diduga terlibat, ia memastikan masih mendalami dulu.
“Kita dalami apakah korban dibunuh atau bukan. Perlu pemeriksaan intensif. Kita tidak bisa melakukan langkah gegabah, perlu proses yang cermat dan saat ini kita sudah bisa identifikasi identitas korban,” tambahnya.
Sudah Mengarah Tersangka
Ia mengakui ada pihak yang diduga sebagai tersangka tetapi penyidik masih melakukan pendalaman.
“Kita tangani dan lakukan secara hati-hati apalagi mayat yang ditemukan cukup lama,” ujarnya.
Sementara itu, prosesi pengambilan jenazah di RS Bhayangkara Titus Uly diwarnai isak tangis keluarga.
Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee yang baru berusia 1 tahun dibawa ke rumah duka di Jalan Perintis.
Selanjutnya jenazah dibawa ke tempat pemakaman keluarga di jalur 40 Kelurahan Sikumana Kota Kupang untuk dimakamkan.