Jumat, 08 November 2024

3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi - Rabu, 01 Desember 2021 03:26 WIB
3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan

digtara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara memindahkan 3 orang narapidana Bandar narkoba ke Nusakambangan.

Baca Juga:

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi penyebaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara yang dilakukan oleh Bandar narkotika tersebut.

Adapun ketiga narapidana tersebut berinisial, MAH pidana seumur hidup dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, KR pidana 20 (dua puluh) tahun dan FC narapidana FC pidana 8 (delapan) tahun dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Proses pemindahan 3 narapidana dilakukan pada Rabu (1/12/2021), sekitar pukul 01.00 WIB, proses pemindahan napi bandar narkoba dan risiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya,”ujarnya.

Ia menambahkan, apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru