Gawat! 5 Sopir Angkot Positif Narkoba Saat Razia Gabungan di Medan
digtara.com – Sat Lantas Polrestabes Medan bersama Dishub Kota Medan serta BNN Sumut menggelar razia angkutan kota (angkot) di Jalan SM Raja tepat di depan Makam Pahlawan pada Senin (13/12/2021).
Baca Juga:
Pantauan digtara.com dilokasi, petugas gabungan menghentikan angkot-angkot untuk diperiksa surat-suratnya dan para sopirnya diminta untuk melakukan tes urine.
Selain di Jalan SM Raja, Pihak Dishub Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan melakukan razia sopir angkot di depan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, sopir angkot tersebut juga di tes urinenya untuk memastikan apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Hasilnya, sebanyak 5 sopir angkot positif narkoba setelah di tes urinenya.
4 sopir yang ditemukan positif di Jalan SM Raja, sedangkan 1 orang ditemukan positif setelah dites urine didepan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto.
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, kegiatan razia sopir angkot bertujuan untuk melihat apakah para sopir angkot ini memenuhi persyaratan Administrasi, persyaratan teknis yang layak jalan dan siap untuk beroperasi.
“Kami juga berkerja sama dengan pihak BNN dan kepolisian, dan ini akan kita lakukan secara terus menerus,” ucapnya kepada wartawan.
Iswar menambahkan, dari beberapa mobil angkutan kota yang dirazia sebanyak 15 angkot ditahan karena tidak melengkapi surat-surat administrasi.
“Angkot yang kami tahan, kami bawa ke gudang sampai nanti dilengkapi dulu persyaratan administrasi layak jalannya baru kita keluarkan,” ucapnya lagi.
Dan untuk sopir yang positif Narkoba, Iswar menambahkan akan diserahkan ke BNN untuk diproses disana.