Korban Pembegalan di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka
digtara.com – Polsek Sunggal menetapkan tersangka terhadap seorang korban pembegalan yang menyelamatkan diri.
Baca Juga:
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021) malam.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi tindakan Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar Dusun VI Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, yang mengakui perbuatannya kepada Polsek Sunggal atas peristiwa yang menimpanya.
Baca: Bukan Karena Begal, Mayat di Jalan AH Nasution Medan Korban Tabrak Lari
Namun dikatakannya, proses hukum akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Soal koridor hukum, hukum itu tetap harus ditegakkan dalam artian berdasarkan perbuatan yang diakuinya,” katanya.
Ia juga menyebutkan akan mengawal ketat kasus ini agar berjalan dengan adil tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Baca: Polisi Akan Melakukan Penyelidikan Terkait Begal Yang Menimpa Warga Medan Johor
“Mengawal kasus ini sebaik-baiknya agar terciptanya keadilan,” katanya.
Namun ia akan tetap membuka ruang untuk Restoratif Justice terhadap kasus tersebut.
“Restoratif justice terbuka, sebab beliau (Dedi) sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Jadi kita (Polsek Sunggal) tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (alm Reza), karena ada korban yang meninggal dunia,” katanya.
Dedi Irwanto, warga Jalan Simpang Umar, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, dibegal 4 orang tak dikenal (OTK), Sabtu (25/12/2021).
Akibatnya, handphone miliknya merek Iphone XR raib.
Namun Dedi diduga menjadi tersangka akibat membela diri dan membunuh salah satu pelaku menggunakan pisau lipat.
Ceritanya, Dedi baru saja pulang dari rumah temannya yang berada di Karya Celincing. Sebelum sampai rumah Dedi ditelepon pacarnya dan berhenti di Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata.
Ketika mengangkat telepon dirinya langsung dipepet 4 orang tak dikenal.
Kemudian keempat pria yang menggunakan 2 sepeda motor matic langsung merampas HP miliknya.
Dedi sempat berontak, namun dua dari empat pria itu mau hendak mengambil paksa sepeda motor Yamaha Nmax milik Dedi, dengan cepat ia mencabut kunci dan membuang kebawah agar pelaku tidak bisa membawanya.
“Saya pulang dari rumah teman terus lagi angkat telpon dari pacar tiba-tiba dipepet 4 orang yang seumuran, mereka bilang ngapain kau disini, sapa yang kau mata-matain, terus dirampas HP saya dan sepeda motor mau diambil juga, disitu saya dipukuli pakai bambu,” ucapnya.
Baca: Kakek Warga Deliserdang Dibegal, Motor Hilang Tubuh Luka, Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah itu keempat pelaku juga memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke kepalanya hingga helm terlepas mereka mau melarikan diri, dengan respon yang sigap, Dedi yang ingin merampas handphonenya, memeluk salah satu pelaku.
“Pelaku mau naik sepeda motor kemudian saya peluk, pada saat meluk saya masih dipukuli sama temannya, terus kami terjatuh,” ungkapnya.
Setelah terjatuh Dedi melihat pisau miliknya yang memang ia bawa untuk jaga diri karena di sana sering terjadi pembegalan.
Tanpa pikir panjang Dedi menusuk pelaku dengan pisau lipat sebanyak 3 kali.
“Ditempat kejadian itu saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar,” jelas Dedi.
Merasa panik, ketiga pelaku melarikan diri karena takut. Kemudian Dedi mencari kunci yang sempat terjatuh dan pulang kerumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Korban Pembegalan di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka