Nyaris Ricuh, Puluhan Jurnalis Dihalangi Meliput di Kejaksaan Padangsidimpuan
digtara.com – Puluhan wartawan dari media online, cetak dan televisi di Kota Padangsidimpuan hampir tersulut emosi dan ricuh dengan petugas keamanan Kejaksaan. Sebab, wartawan yang hendak meliput dugaan korupsi BTT Dana Covid-19 yang sedang ditangani, dihalang-halangi. Jurnalis Dihalangi Meliput Padangsidimpuan
Baca Juga:
Kehadiran puluhan wartawan tersebut guna mewawancarai Razman Arif Nasution pengacara Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan serta Kejari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, pukul 15.45 Wib, Jumat (28/1/2022) terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19.
Kronologi kericuhan tersebut berawal ketika seorang petugas di pos pengamanan mengatakan dilarang lewat portal kepada semua wartawan.
Baca: Terungkap! Jenazah Yang Hanyut di Napa Ternyata Warga Padangsidimpuan, Ini Identitasnya
Di lokasi sempat terjadi aksi dorong dorongan.
“Diluar aja bang, ini perintah atasan,” kata salah satu petugas kemananan.
Mendangar hal itu, para jurnalis menanyakan alasan kenapa dilarang padahal belum masuk kantor.
“Kenapa tidak boleh masuk? ini belum ke kantor. Siapa yang bilang tak boleh!” teriak wartawan di depan kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serman Lion Kosong.
Pantauan digtara.com sejumlah wartawan mulai meluapkan kekesalan dengan menendang tong sampah serta mengejar petugas keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan wartawan masih berkumpul di depan Kantor Kejaksaan meminta penjelasan terkait mengalangi tugas jurnalis tersebut.
Nyaris Ricuh, Puluhan Jurnalis Dihalangi Meliput di Kejaksaan Padangsidimpuan