Alamak! Suami di Palas Bakar Rumah Selingkuhan Istrinya hingga Rata
digtara.com – Seorang pria inisial NS (38) warga Desa Parsombaan Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, ditahan Polsek Barumun, diduga membakar rumah milik warga yang dituding merupakan selingkuhan istrinya “DMN” Selasa (15/2/2022). Suami Palas Bakar RumahÂ
Baca Juga:
Informasinya, pelaku NS nekat membakar rumah milik Gong Martua Pulungan (37) pada Senin (14) dini hari lantaran curiga pria tersebut berselingkuh dengan sang istri dan korban sendiri merupakan tetangga pelaku.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE, mengungkapkan, bahwa pelaku NS (38) sudah diamankan.
Baca: Prihatin! Bocah Perempuan Enam Tahun di Palas Menderita Sumbing Perut Sejak Lahir
“Pelaku sudah diamankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi,†katanya
Luapan emosi tersangka NS bermula, setelah istrinya DMN mengaku selingkuh dengan GMP, mendengar pengakuan tersebut pelaku emosi dan mencari pria selingkuhan istrinya ke dalam rumah hingga melakukan pembakaran.
“Karena tidak bertemu didalam rumah, pelaku menyiramkan bahan bakar pertalite didalam botol air mineral yang telah di bawanya dan dengan cepat api menjalar didalam rumah hingga datar dengan tanah,” Kata Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban menderita kerugian diperkirakan lebih dari 150 Juta dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Barumun.
“Untuk dugaan motif itu masih kami dalami dengan mengumpulkan keterangan. Saat ini masih dalam pendalaman,†tegasnya.
Alamak! Suami di Palas Bakar Rumah Selingkuhan Isrinya hingga Rata