Tabrak Lari di Sidimpuan 2 Tewas, Saksi: Pelakunya Sopir Taksi
digtara.com – Pelaku tabrak lari yang menewaskan dua orang warga Padangsidimpuan, Deni Aldino Pradana Ritonga dan Muhammad Faisal Dalimunthe pada Selasa, (1/3/2002) lalu di Batu Nadua Jae, terungkap. Terrnyata pelakunya salah seorang sopir taksi L300 yang berkantor di Sitamiang.
Baca Juga:
Salah seorang saksi mata Heni Harahap (40) menyebutkan, dirinya merupakan salah saorang penumpang di Taksi “M” dan melihat langsung kejadian naas tersebut. Peristiwa itu terjadi pada pukul 05.00 WIB.
“Kami dari Medan, dan sepanjang perjalanan sisopir sering main skatter. Waktu itu saya tidak tidur dan melihat dengan kepala mata saya taksi kami menabrak kedua korban di Batu Nadua dan saya tegur sopirnya dan bilang kamu sudah menabrak orang dia diam aja dan hanya melihat kebelakang lalu tetap melaju, ” kata Heni Harahap yang ditemui di Kantor Satlantas Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan saat memberikan keterangan kepada polisi.
Heni Harahap melanjutkan, dirinya dan penumpang diturunkan si sopir di loket Jalan SM Raja Sitamiang.
“Kata si sopir kalian turun di loket aja karena saya sudah menabrak orang” ucap Heni.
Heni melanjutkan, sesampai dirinya di rumah di Kelurahan Timbangan, siangnya melihat berita online bahwa yang menabrak dua korban tersebut dituliskan sebuah truk.
“Siangnya saya baca kok jadi truk ini yang nabrak ngak betul itu. Makanya saya merasa bersalah kalau ngak ke mantor polisi meluruskan itu makanya saya melapor dan memberikan kesaksian, ” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Saksi Heni Harahap masih dimintai keterangan di kantor Lantas Palopat Pijorkoling, Padangsidimpuan.