Kantor Binomo Indra Kenz di Medan Disita Mabes Polri
digtara.com – Tim Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita satu bangunan kantor Trading Binomo milik Indra Kesuma Alias Indra Kenz.
Baca Juga:
Dari pantauan digtara.com terlihat petugas dari Bareskrim membawa spanduk dan stiker penyitaan bangunan tiga lantai tersebut.
Adapun satu unit kantor trading Binomo yang disita oleh Dit Tipideksus Bareskrim Polri berada di Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Barang bukti disita oleh Subdit ll Perbankan laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Februari. Penetapan PN Medan NO 645/PENSIT/2022/ PN Medan/10 Maret 2022 Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri , ” demikian tertulis dalam plank sitaan tersebut.
Sementara, Kasubdit 5 Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat diwawancarai mengatakan, sebelum melakukan penyitaan pihaknya terlebih dahulu meminta ijin kepada pengadilan negeri Medan.
“Alhamdulillah kita sudah mendapat izin penyitaan aset milik Indra Kenz Nomor 1187 atas nama Marwati, maka dengan ini kita melakukan penyitaan,” jelas Kompol Karta.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyitaan kembali dua rumah milik Indra Kenz yang berada di Medan.
“Kita coba menelusuri dua lokasi yang akan kita sita lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri sudah menyita dua rumah milik Indra Kesuma Alias Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Medan Percut Sei tuan.
Selain itu, beberapa mobil mewah juga disita sebagai barang bukti. (mag-04)