Jumat, 22 November 2024

Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Belum Ditahan, Ini Dalih Polisi

- Senin, 28 Maret 2022 10:05 WIB
Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Belum Ditahan, Ini Dalih Polisi

digtara.com – Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia yang sempat diperiksa selama 21 jam, belum dilakukan penahanan. Hal itu menimbulkan pro kontra.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan delapan tersangka belum ditahan karena penyidik Ditreskrimum masih melakukan pengembangan.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mereka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap peristiwa ini,” ucapnya kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Hadi menambahkan, penyidik Ditreskrimum Poldasu tidak akan berhenti di delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita akan terus mengembangkan peristiwa ini, karena kita tahu bahwa rangkaian peristiwa ini terjadi di tahun 2010 sampai dengan tahun 2022,” ucapnya lagi.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 80 saksi terkait peristiwa kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Hadi menyebut penyidik tidak mau terburu-buru dalam melakukan penahanan terhadap delapan tersangka.

Selain diatur sebagaimana di dalam Pasal 21 ayat 2 bahwa penyidik memiliki dasar pertimbangan untuk tidak melakukan itu.

“Jadi kami sampaikan bahwa delapan tersangka tersebut belum dilakukan penahanan karena masih terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru