Istri dan Adik Kandung Terbit Rencana Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia
digtara.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut rencananya akan memanggil ulang Istri dan adik kandung dari Terbit Rencana Perangin-angin terkait kasus kerangkeng manusia.
Baca Juga:
Menurut informasi, hari ini penyidik bakal memanggil Sribana Perangin-angin yang diketahui adalah adik kandung Terbit.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan semua yang terlibat dalam peristiwa kereng (kerangkeng) Cana akan dilakukan pemeriksaan.
“Semua yang terlibat dan mengetahui dalam peristiwa ini dilakukan pemeriksaan, termasuk siapa saja yang di dalamnya,” ucapnya kepada wartawan, Senin (28/03/2022).
Baca: Dua Mobil Milik Bupati Nonaktif Langkat Disita Polda Sumut, Terkait Kasus Kerangkeng
Hadi menambahkan, penyidik sudah mempunyai jadwal terkait pemanggilan keduanya.
“Yang jelas Minggu ini pendalaman soal itu (kereng) dilakukan,” ucapnya lagi.
Baca: Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana Tak Ditahan, Kompolnas: Polda Sumut Harus Profesional dan Transparan
Terkait apakah keduanya bakal ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengatakan semua akan terungkap dalam pemeriksaan oleh para penyidik.
Baca: Anak Bupati Langkat Dewa Peranginangin Diduga Aniaya Penghuni Kerangkeng Hingga Cacat dan Meninggal
“Segala potensi penetapan tersangka dan siapa lagi yang akan diterapkan pasti penyidik sudah memiliki pandangan dan pertimbangan, hasil penyidikan pasti sudah matang,” pungkasnya.
Istri dan Adik Kandung Terbit Rencana Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia