Hari Ini Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Penyidik Polda Sumut di Gedung KPK Jakarta
digtara.com – Hari ini, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dijadwalkan akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga:
Pemeriksaan tersebut akan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan karena sudah naiknya status ke penyidikan.
Baca: Diperiksa 8 Jam, Istri dan Adik Kandung Terbit Rencana Perangin-angin Dicecar Puluhan Pertanyaan
Dan sudah ditetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng milik Cana tersebut.
“Penyidik akan kembali memeriksa Bupati nonaktif Langkat TRP di Jakarta,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Tim Investigasi Komnas HAM RI terkait pemeriksaan Terbit Rencana.
Baca: Ketua DPRD Langkat Penuhi Panggilan Polda Terkait Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana
Beberapa waktu lalu, penyidik dari Dirkrimum Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana selama 9 jam di Gedung KPK, Jakarta.Dalam pemeriksaannya, Terbit dicecar 30 pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumut.
Sementara itu, delapan tersangka sudah ditetapkan dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif.
Kedelapan tersangka tersebut sudah dua kali diperiksa di Mapolda Sumut. Selain delapan tersangka, penyidik Polda Sumut juga telah memanggil istri dan Adik TRP.
Sejauh ini, istri dan adik TRP yang juga ketua DPRD Kabupaten Langkat statusnya sebagai saksi dalam kasus ini.
Hari Ini Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Penyidik Polda Sumut di Gedung KPK Jakarta