Lho Arteria Dahlan Foto Bareng Samsul Tarigan yang Ternyata Buronan Polda Sumut, Kok Bisa
digtara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan kembali bikin heboh. Ia foto bareng dengan seorang yang diduga Samsul Tarigan yang ternyata buronan Polda Sumatera Utara sejak tahun 2019 lalu.
Baca Juga:
Dalam foto tersebut, Arteria yang memakai kaos berkerah berwarna putih sedangkan orang yang diduga Samsul Tarigan menggunakan kaos berwarna gelap.
Belum diketahui secara pasti kapan dan dimana foto itu diambil. Namun diduga foto itu diambil saat Arteria melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumut pada April 2022.
Dimana ketika itu, Arteria juga disebut-sebut berkunjung ke kediaman Samsul Tarigan di Kabupaten Langkat persisnya lokasi Sirkuit Sky Garden Jalan Sungai Musi Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan ketika dikonformasi belum mengetahui perihal foto tersebut.
Panca juga masih belum menerima informasi jika Samsul adalah buronan pihaknya.
“Saya belum tahu. Enggak hapal saya. Silahkan ke Kabid Humas Polda,” kata Panca usia memaparkan perkembangan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).
Masih Diburu
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan jika Samsul merupakan DPO mereka.
“Mereka berfoto berpelukan atau seperti apa itu bukan urusan kita. Tapi urusan Badan Kehormatan DPR,” sebutnya.
Hadi pun mengaku tidak mengetahui keberadaan dan kapan foto itu diambil. Namun, dia memastikan masih mengejar DPO Samsul yang merupakan eks Ketua IPK Binjai.
“Kita tidak tahu soal itu. Tapi yang pasti saudara Samsul masih kita kejar,” ucapnya.
Kasus Samsul Tarigan
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi 3 DPR-RI, Arteria Dahlan, menghebohkan jagad maya dengan kemunculan fotonya bersama seseorang yang mirip dengan Samsul Tarigan, buronan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara sejak tahun 2019 lalu.
Samsul Tarigan tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumut dengan nomor DPO/09/IX/2019/Ditreskrimsus.
Samsul Tarigan tersandung kasus tindak pidana menguasai lahan perkebunan milik PTPN II Kebun Sei Semayang, Deliserdang, Sumatera Utara. Juga terkait usaha galian C ilegal. (inews)