Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Baru Akan Sidang 1 Mei, Muhammadiyah Sudah Duluan Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei

- Selasa, 19 April 2022 15:05 WIB
Pemerintah Baru Akan Sidang 1 Mei, Muhammadiyah Sudah Duluan Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei

digtara.com – Pemerintah baru akan sidang isbat pada 1 Mei mendatang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

Baca Juga:

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil dari hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Dilansir dari situs resmi muhammadiyah.or.id, ijtima belum terjadi jelang Syawal 1443 Hijriah pada 30 April 2022 atau 29 Ramadan 1443 Hijriah.

“Ijtima terjadi esok harinya, Ahad Pahing, 30 Ramadan 1443 Hijriah bertepatan dengan 1 Mei 2022 pukul 3.31 WIB,” demikian yang dijelaskan dalam Maklumat Muhammadiyah dikutip Suara.com, Selasa (19/4/2022)

Menurut hasil hisab, tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta dengan rincian f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +04° 50¢ 25². Dalam arti lain, hilal dapat terlihat.

Pada waktu yang sama, seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam itu bulan berada di atas ufuk.

“Umur bulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 Masehi,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat pada 1 Mei mendatang. Sidang tersebut untuk menentukan hari raya idul Fitri 1443 H/2022 masehi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Ini Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1445 H

Hari Ini Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1445 H

Puasa 1 Ramadhan 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Ketetapan Muhammadiya, NU dan Pemerintah

Puasa 1 Ramadhan 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Ketetapan Muhammadiya, NU dan Pemerintah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru