Sabtu, 26 April 2025

Siap-siap! Akhir April 2022, Siaran TV Analog Dihentikan di 166 Kabupaten dan Kota

- Kamis, 28 April 2022 10:18 WIB
Siap-siap! Akhir April 2022, Siaran TV Analog Dihentikan di 166 Kabupaten dan Kota

digtara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghentikan siaran tv analog di 166 Kabupaten dan Kota di Indonesia pada akhir April, Sabtu (30/4) pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:

166 kabupaten/kota itu termasuk 55 daerah di Sumatera, 38 di Jawa, 18 di kawasan Bali-NTB-NTT, 20 di Kalimantan, 23 di Sulawesi, 12 di Maluku dan Papua.

Untuk itu, Kemenkominfo mendorong masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB) atau mengganti televisi.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ismail mengatakan, infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah siap di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama.

Saat siaran TV analog berhenti, sistem siaran televisi akan beralih ke sistem penyiaran digital.

Lebih lanjut, Kemenkominfo juga mengajak masyarakat beralih tanpa menunggu batas akhir pengakhiran siaran TV analog.

Hal itu turut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti dalam webinar bertema “Aku Beralih ke TV Digital” pada Januari silam.

Menurut Niken, siaran TV digital dapat memberi banyak manfaat bagi penonton, antara lain berupa kualitas siaran yang lebih baik, serta terhindar dari gangguan sinyal saat sedang hujan.

Niken menegaskan, lembaga penyiaran berperan penting dalam upaya migrasi TV analog ke digital. Lembaga penyiaran didorong terus meningkatkan sosialiasi agar tidak kehilangan penonton, antara lain dengan menampilkan konten unggulan di TV digital.

“Kalau tidak, bisa kehilangan penonton karena tidak mengetahui siaran atau programnya telah bermigrasi ke TV digital,” ujar Niken.

Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Adapun untuk dapat menikmati siaran TV digital, pengguna perlu memperhatikan beberapa hal mudah seperti berikut.

1. Periksa Pesawat Televisi

Paling mudah, lakukan scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah memiliki tuner standar DVBT2 akan otomatis menangkap dan menayangkan siaran TV digital.

Jika scanning sudah dilakukan dan siaran TV belum berubah, itu artinya Anda menggunakan pesawat televisi analog yang tidak menangkap siaran digital dan membutuhkan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2.

2. Set Top Box (STB) Bersertifikasi Kementerian Kominfo

Untuk penggunaannya sendiri, STB hanya perlu dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung. Kemudian, pesawat televisi akan dapat menangkap siaran TV digital.

Tak kalah penting, pastikan STB atau pesawat televisi digital yang dibeli memiliki keterangan sertifikasi dari Kemenkominfo. Sertifikasi tersebut menjamin kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis, dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Data terbaru per 11 Januari 2022 dapat disimak di sini. Penanda lain yang lebih populer adalah tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) pada kemasan.

Ditegaskan Kementerian Kominfo, siaran TV digital bukan streaming internet, bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel, sehingga dalam penggunaannya tidak memerlukan kuota internet atau biaya langganan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru