Jadi Bandar Sabu, Kepling Wanita di Medan Ditangkap Polisi
digtara.com – Oknum Kepal Lingkungan (Kepling) di Kota Medan ditangkap polisi karena kasus narkoba. Oknum Kepling berinisial Ais ini ditangkap di Jalan Syailendra, depan Universitas Darma Agung, Medan Baru, Kota Medan.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pelaku merupakan Kepling di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
“Dari hasil penyelidikkan AIS telah menjual narkotika jenis sabu selama 6 bulan,” kata Valentino saat konfrensi pers.
Baca: Nunggu Pembeli di Dapur Rumah, Bandar Narkoba Asal Wampu Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan didapati uang hasil penjualan tersebut dan barang haram narkotika jenis sabu.
“Pada saat penangkapan sisa barang itu 4,5 gram, dan hasil penjualan jumlah harganya itu 400 ribu pergram,” lanjutnya.
Baca: Sempat Viral, Spanduk Keluhan Peredaran Narkoba, Polisi Akhirnya Lakukan Penggerebekan
AIS saat ditangkap mengaku hendak menjual barang haram tersebut kepada seorang laki laki,” ungkapnya.
“Hasil penyelidikan kami pelaku ini sudah secara sudah rutin melakukan, biasanya ibuk ini stok 25 gram,” imbuhnya.
Bahkan Valentino mengungkapkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang bandar besar narkotika yang mengendalikan didalam penjara.
“Dari jaringan LP lembaga pemasyarakatan,” ungkap Valentino.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jadi Bandar Sabu, Kepling Wanita Petisah Hulu Kota Medan Ditangkap Polisi