Dicopot Dari Kepala BKD Kota Medan, Zain Noval Dipindahkan ke Disnaker
digtara.com – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, Zain Noval, dipindahkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Plt Kepala BKD Medan, Sutan Tolang Lubis, saat dikonfirmasi digtara.com.
“Beliau (Zain Noval-red) dipindahkan Ke dinas tenaga kerja,” ujarnya, Sabtu (14/5/2022).
Baca: Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Medan, Pemko Medan akan Rancang Taman Literasi
Diketahui, Zain Noval resmi dicopot dari jabatannya terlibat dalam jual-beli jabatan di Pemko Medan.
“Sudah diperiksa dan setelah diperiksa, beliau diberhentikan dari jabatannya,” kata Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap saat dihubungi via telepon selulernya.
Baca: DPRD Dukung Penambahan Anggaran Penerima Jasa Hibah Pemko Medan
Baca: Tak Cukup Bukti Tetapkan Status Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilankan
Sulaiman mengungkapkan, Zain Noval diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022.
“Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu,” ujarnya.
Baca: Terungkap, Ini Rekomendasi Wassidik Polda Sumut pada Penyidik Polrestabes Medan Sebelum Diprapid Antony
Baca: Kalah Main Futsal, Genk Motor di Medan Serang Lawan dengan Sajam, Tiga Pemuda Masuk RS
Dikatakan Sulaiman, bahwa keputusan tersebut adalah tindak tegas adanya oknum yang mencoba melanggar aturan dugaan tindak pidana korupsi.
“Jangan ada lagi kasus seperti ini, harus birokrasi yang bersih,” kata Sulaiman.
Dicopot Dari Kepala BKD Kota Medan, Zain Noval Dipindahkan ke Disnaker