Oknum Dosen Yang Sodomi Mahasiswanya di Taput Ditangkap, Ini Tampangnya
digtara.com – Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan oknum dosen yang menyodomi seorang mahasiswa di kos-kosan.
Baca Juga:
Pelaku yang diketahui berinisial NTL (33) itu diamankan pada Jumat (3/6/2022).
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan NTL.
Baringbing mengatakan, NTL ditangkap berdasarkan laporan koban KS (21).
Baca:Â Begini Detik-detik Mahasiswa di Taput Disodomi Dosennya, Bujuk Rayu dan Utang Budi
“Penetapan tersangka NTL dilaksanakan, Jumat (3/6/2022) dan hari itu juga dilakukan penahanan,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Baringbing menambahkan, penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum (VER).
Tersangka pun diancam pasal 292 KHUP (Perbuatan cabul sama kelamin).
“Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Baringbing.
Sebelumnya seorang mahasiswa di Tapanuli Utara (Taput) menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Mahasiswa di Taput berinisial KS (21) mengaku telah disodomi oleh dosennya NT (33) yang juga bapak kostnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, sang dosen NT mengajak mahasiswanya, KS tidur bersama.
Ajakan itu awalnya ditolak oleh KS. Namun sang dosen terus merayu dan memaksa hingga akhirnya korban menuruti kemauan sang dosen.
Oknum Dosen Yang Sodomi Mahasiswanya di Taput Ditangkap, Ini Tampangnya