Kamis, 12 Desember 2024

Fakta Kasus Promosi Miras Holywings untuk Muhammad, Tuai Kecaman Hingga Polisi Tetapkan 6 Tersangka

- Jumat, 24 Juni 2022 17:47 WIB
Fakta Kasus Promosi Miras Holywings untuk Muhammad, Tuai Kecaman Hingga Polisi Tetapkan 6 Tersangka

digtara.com – Niatnya bikin promosi untuk mendongkrak omset dan pelanggan, karyawan Holywings malah jadi tersangka kasus penistaan agama. Semua berawal dari promosi minuman keras atau miras gratis untuk yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ di Holywings yang tayang di instastory.

Baca Juga:

Kecaman datang dari berbagai kalangan, tak hanya organisasi Islam tapi juga organisasi kepemudaan.

Massa GP Ansor bahkan geruduk tempat hiburan malam Holywings di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan Jumat (24/6/2022) malam.

Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi meminta manajemen Holywings untuk meminta maaf secara terbuka kepada public. Karena, promosi miras berbau SARA ini sangat mengusik ketentraman umat beragama.

“Kita minta manajemen Holywings untuk minta maaf secara terbuka kepada masyarakat, tidak hanya sekedar menulis maaf saja,” kata Sufyan saat melakukan orasi.

Berikut ini beberapa fakta terkait kasus promosi miras berbau SARA.

1. Berawal dari Instastory

Holywings mengunggah postingan tersebut pada Rabu (22/6/2022). Namun, beberapa jam kemudian, postingan tersebut telah hilang dari Instagram resmi Holywings itu.

Berdasarkan foto tangkapan layar dari netizen, awalnya promo yang diunggah melalui instastory @holywingsindonesia bertuliskan, “Where is..? These names get free bottle every thursday.” Lalu, pada gambar produk minuman kerasnya menampilkan nama Muhammad dan Maria.

Fakta Kasus Promosi Miras Holywings untuk Muhammad, Tuai Kecaman Hingga Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Promo Muhammad dan Maria sempat diubah menjadi Mario dan Maria. (instagram) 

Namun, nama tersebut kemudian diganti dengan nama Mario dan Maria. Jadi, setiap orang bernama tersebut akan mendapatkan botol minuman keras gratis setiap hari Kamis.

Unggahan itu pun mendapatkan respons dari sejumlah netizen. Misalnya, pemilik akun @wildan_officialaccount berkomentar, “td bukane muhammad? takut kena boikot?”

Komentar itu juga mendapat balasan dari warganet lainnya, “iya tadi sore muhammad dan maria…mungkin lupa klo ini Indonesia. Muhammad mau dicandain,” tulis pemilik akun @beathyung.

2. Dilaporkan ke Polisi

Pengacara kondang, Sunan Kalijaga @sunankalijaga_sh Laporan tersebut dibuat oleh seorang Kliennya bernama Feriawansyah pada Jumat tanggal 24 Juni 2022 dini hari.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Feriawansyah mengatakan bahwa kliennya melaporkan Holywings karena telah menistakan agama.

Selain itu, Sunan Kalijaga juga menilai promosi tersebut telah melukai umat muslim dan nasrani.

“Saat ini saya dan tim advokat indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu pihak manajemen cafe yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media,” kata Sunan Kalijaga dalam unggahan videonya.

3. Langsung Diusut Polisi

Polisi langsung sigap menangani kasus ini. Apalagi ada kecaman dari berbagai pihak khususnya umat muslim.

Polisi mengklaim sudah mengantongi sejumlah alat bukti terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian atas promosi Holywings tersebut.

“Kami dapatkan beberapa alat bukti (yakni) keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) siang.

Karena telah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Jumat (24/6) siang tadi.

Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan meningkatkan keenamnya jadi tersangka.

berikutnya enam tersangka

4. Enam Orang Tersangka

Ada enam orang staf Holywings yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.

Fakta Kasus Promosi Miras Holywings untuk Muhammad, Tuai Kecaman Hingga Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polisi menetapkan 6 staf holywings sebagai tersangka. (suara.com) 

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo.

5. Holywings Minta Maaf

Holywings telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

“Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama ‘MUHAMMAD’ dan ‘MARIA’,” kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Manajemen Holywings sendiri berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.

“Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1×24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut,” katanya.

6. Himbauan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat menghindari promosi produk dengan hal berbau suku, ras, agama, dan antargolongan atau SARA.

Hal ini disampaikan Kemenag usai geger promosi minuman beralkohol gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2022).

Fuad mengatakan promosi yang kontroversial belum tentu berdampak positif. Hal itu justru kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.

Lagi pula, menurutnya, minuman beralkohol sudah dinyatakan nonhalal bagi umat Islam. Sehingga, tidak elok jika ada promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad’.

“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru