Awas! Polda Sumut Bakal Sikat Judi Slot Online
digtara.com – Polda Sumut dan Polres jajaran bakal sikat praktik judi slot online atau scatter. Hal itu dipastikan setelah mendapat instruksi dari Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:
“Bareskrim Mabes Polri telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online khususnya judi slot online yang ramai,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/7/2022).
“Instruksi dari pusat sudah pasti kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Pihaknya juga sudah perintahkan Polres sejajaran untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Bahkan sebelum ada intruksi ini pihaknya juga sudah ada mengungkap beberapa kasus perjudian online.
Seperti diketahui, perjudian slot online ini sudah merebak di kalangan masyarakat dan kini mulai berdampak negatif, khususnya terhadap anak-anak.
Selain memberantas judi online, Hadi menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial.
Sebab, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” ucapnya.
Diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Adrianto telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.
Dirinya memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat. (inews/*)