Jumat, 07 Februari 2025

Hampir Sebulan Kabur, Pelaku Penganiaya Warga dengan Panah di Belu Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Agustus 2022 01:52 WIB
Hampir Sebulan Kabur, Pelaku Penganiaya Warga dengan Panah di Belu Ditangkap Polisi

digtara.com – Pelarian Divo Crisanto Da Silva Sarmento Junior alias Divo (20) berakhir sudah. Pelaku penganiaya warga dengan panah diamankan.

Baca Juga:

Ia kabur sejak awal bulan Juli 2022 lalu pasca menganiaya rekannya dengan menggunakan panah Ambon.

Divo diamankan anggota Buser Satreskrim Polres Belu di Desa Kewar, kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT, Kamis (4/8/2022), dini hari, sekitar pukul 01.00 wita.

Divo sendiri merupakan warga Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Baca: Tuntaskan Kasus Penganiayaan Guru SD di Kupang, Polisi Penuhi Petunjuk Jaksa

Divo sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan dan kabur sejak 9 Juli 2022 lalu.

Tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan ini dilaporkan Andreas Mura (18), warga Kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/160/VII/2022/SPKT/Polres Belu/Polda NTT tanggal 9 Juli 2022.

Ia melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (9/7/2022l di Ailpcino-Tini, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Baca: Pacar WA Brigadir J Setengah Jam Sebelum Tewas, Siapa yang Pegang HP?

Korban penganiayaan yakni Frans Menejes (18), seorang tukang ojek yang juga warga Lolowa, RT 005/RW 001, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Awalnya, Andreas Mura dan korban berboncengan sepeda motor membeli nasi kuning di warung nasi kuning 24 jam di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Keduanya menggunakan sepeda motor milik Andreas Mura.

Setelah membeli makan, Andreas Mura terlebh dahulu kembali ke sepeda motor dan korban masih berada di dalam warung sambl membakar rokok.

Pada waktu Andreas Mura hendak menggantung air minum di bagasi depan sepeda motor, ia kaget mendengar bunyi kaki seperti orang berlari.

Andreas kemudian memalingkan wajah dan melihat korban sedang dikejar oleh terlapor sambil menarik anak panah Ambon.

Baca: Kapolda NTT Himbau Masyarakat Cermati Kebijakan Soal Kenaikan Tarif ke Komodo

Kemudian dari arah pasar Atambua, ada rekan terlapor menghampiri dan mengejar Andreas dengan menggunakan sepeda motor.

Andreas pun langsunhlg menghidupkan sepeda motornya dan pergi menyelamatkan diri serta meninggalkan korban.

Pasca kejadian ini, beberapa menit kemudian Andreas menelepon korban untuk menanyakan keberadaan korban, namun korban tidak merespon telepon dari Andreas.

Baca: Lagi! Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang, Total Sudah 6 Orang

Setelah itu Andreas chat korban lewat facebook untuk menjemput korban.

Saat itu barulah Andreas mendapat informasi kalau korban terkena panah Ambon dan mengenai tepat pada punggung sebelah kiri.

Panah tersebut tertancap pada tubuh korban dan mengeluarkan darah. Korban kemudian dirawat intensif di rumah sakit dan menjalani operasi mengeluarkan anak panah yang tertancap pada tubuh korban.

Pasca mendapat laporan kasus ini, polisi berusaha mencari pelaku, namun pelaku kabur dan tidak memenuhi panggilan polisi.

Anggota Buser Polres Belu berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menciduknya pada Kamis subuh.

Pelaku Divo kemudian dibawa ke Polres Belu untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia pun diamankan dalam sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, SIK yang dikonfirmasi Kamis (4/8/2022) membenarkan penangkapan ini dan mengakui kalau proses penyelidikan masih dilakukan anggota Satreskrim Polres Belu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Hampir Sebulan Kabur, Pelaku Penganiaya Warga dengan Panah di Belu Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya

Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Tragis! Pelajar di Kabupaten Alor Dianiaya Sejumlah Pemuda hingga Tewas

Tragis! Pelajar di Kabupaten Alor Dianiaya Sejumlah Pemuda hingga Tewas

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru