Kabareskrim Ungkap Peran 4 Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Eksekutor Disuruh Ferdy Sambo
digtara.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran 4 tersangka di kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga:
“Tersangka Bharada RE (E), Bripka RR, KM, dan terakhir Irjen Pol FS,” tegas Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (9/8).
Agus mengungkapkan peran 4 tersangka. Tersangka pertama, Bharada RE berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J. RE menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kedua, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Adapun tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
“(Tersangka keempat) FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya,” tegas Agus.
Tak Ada Tembak Menembak
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” tegas Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (9/8).
Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.
“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah mengalami tujuh luka tembakan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Awal mula kasus mencuat, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebulan kasus berlalu, muncul narasi lain dari informasi awal yang diungkap. Narasi baru ini muncul dari Polri, Komnas HAM, maupun pihak Bharada E. Kini narasi baku tembak tak berlaku lagi setelah Bharada E dijerat pasal pembunuhan.