Senin, 07 April 2025

Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem Ditangkap Polisi Gegara Mediasi Warga dengan Perusahaan, Dituduh Menghasut

Hendra Mulya - Kamis, 08 September 2022 09:35 WIB
Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem Ditangkap Polisi Gegara Mediasi Warga dengan Perusahaan, Dituduh Menghasut

digtara.com – Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, Zuli Hartono alias Tono ditangkap Polisi dari Polres Langkat, Rabu (7/9/22). Dia ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Tono ditangkap dan diboyong ke Mapolres Langkat lantaran dituduh melakukan penghasutan kepada warga yang ada di daerah pemilihannya (Dapil) yang saat itu tengah sengketa dengan PT. Rapala pada Februari 2022 lalu.

Muhammad Arrasyid Ridho SH MH, penasihat hukum Tono membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini statusnya sebagai tersangka.

“Tono diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penghasutan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 160 KUHP. Tono masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat, statusnya sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (8/9/22).

Penangkapan Tono diduga setelah ada laporan polisi pasca kedatangannya untuk memediasi persoalan antara warga dengan perusahaan tersebut.

Padahal ia turun ke lokasi atas permintaan masyarakat.

“Selanjutnya, persoalan itu dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat pada Maret 2022. Kemudian, persolan tersebut berhasil diselesaikan. Antara masyarakat dan pihak perusahaan sudah berdamai,” kata Rasyid.

Sebelum RDP tersebut dilakukan, beber Rasyid, sudah masuk laporan polisi ke Polres Langkat. Laporan itu pun terus berlanjut, meskipun sudah dilakukan perdamaian antara masyarakat dengan PT Rapala.

Dan anehnya, menurut Rasyid, polisi semena-mena menangkap anggota DPRD tanpa prosedur.

Ajukan Praperadilan

“Proses hukum yang dijalani kliennya tidak sesuai prosedur. Penyidik tidak menjalankan tugasnya secara profesional, karena tidak melakukan pemanggilan kepada Tono melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat,” cetusnya.

Kemudian, tidak sepatutnya Tono langsung ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, penetapan itu tidak melibatkan Tono saat proses gelar perkara.

“Kami menilai, penyidik tidak professional dalam menjalankan tugasnya. Terkait hal itu, kami sudah mendaftarkan Pra peradilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka tersebut. Tono sendiri, ditetapkan sebagai tersangka karena menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD,” tutupnya.

 

anggota dprd langkat ditangkap

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru