Tak Hafal Pancasila, Anang Mundur dari Jabatan Ketua DPRD
digtara.com – Tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
Anang diketahui salah melafalkan sila ke-4 Pancasila dalam satu kesempatan yang dihadiri oleh Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Videonya pun diunggah ke laman Instagram pemilik akun Instagram @info.okutimur
Baca: Waduh! Anggota Banser Tak Hafal Pancasila, Netizen: Merasa Paling Pancasilais
Awalnya, Anang terlihat semangat dalam membaca Pancasila.
“Tiga, persatuan Indonesia,” kata Anang dalam video sebagaimana dikutip dari detik.com, Selasa (13/9/2022).
Namun Anang keliru saat membaca sila keempat Pancasila.
Baca: Kongres II Umat Islam Sumut, Gubsu: NKRI dan Pancasila Sudah Final
“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucapnya.
Sontak, sejumlah mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan jika sila keempat yang dibaca Anang salah.
Pengakuannya, kesalahan tersebut dikarenakan dirinya merasa gemetar.
“Saya begini karena gemeter,” ujar Anang dalam video tersebut.
Atas insiden memalukan ini, Anang kemudian mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang.
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang.
Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tak hafal Pancasila, Anang Mundur dari Jabatan Ketua DPRD