Maratua Simanjutak: Pengurus MUI “Haram” Merokok
digtara.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak menegaskan, seluruh pengurus MUI di Sumatera Utara “diharamkan” merokok.
Baca Juga:
Karena persoalan ini dinilai urgen.
“Larangan ini juga salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut baru-baru ini di Kota Parapat, dan baru MUI Kota Medan yang merespon,” ujar Maratua saat membuka Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9/2022) di Woong Rame Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pertimbangan larangan merokok bagi pegurus MUI diseluruh tingkatan, lanjut Maratua, bahwa pengurus MUI mengemban amanah sebagai ulama.
Baca: Pertamini Terbakar di Deliserdang, Diduga dari Puntung Rokok saat Pengisian BBM
“Al ulama waratsatul anbiya yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi. Artinya sebagai pewaris nabi harus mampu menjadi panutan. Inilah salah satu pertimbangan larangan merokok bagi seluruh pengurus MUI di Sumut,” ujar Maratua seraya mengimbau agar pesan ini sampai hingga ke tingkat kecamatan.
Menurut Maratua Simanjuntak, Nabi SAW merupakan ciptaan Allah SWT yang terbaik di Bumi.
Maka, ahli waris mereka haruslah yang terbaik dari ciptaan setelah mereka.
Mereka adalah ulama, dan sudah diketahui dengan baik bahwa warisan berpindah dari pewaris ke ahli waris secara langsung yang menempati posisi setelahnya.
“Sebagai penerima warisan haruslah mampu mengemban amanah dengan baik dan harus menjadi suri taualdan bagi umat,” ujarnya.
Terkait Mukerda, Maratua menyampaikan tema Mukerda II MUI Kota Medan sangat tepat yakni, organisasi yang kuat, manajemen yang benar, adminitrasi yang tertib, serta kerja yang tekun, niat yang ikhlas, hanya dengan itu kita dapat menyahuti dan menjawab harapan dan kebutuhan umat.
“Organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat”.
Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.
Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahana, dan narkoba.
“Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak. Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat,” ujar Maratua Simanjuntak.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Maratua Simanjutak: Pengurus MUI “Haram” Merokok