Oknum Anak Pejabat Labura Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
digtara.com – Dugaan pencabulan dilakukan oknum anak pejabat Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial AA (20), terhadap korban IR (17), warga Medan Johor telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Namun, setelah dua bulan, kasusnya mandek alias tidak berjalan.
Korban melalui Kuasa Hukumnya, Baginda Parlagutan Lubis dan Bonar Pasaribu dari Kantor Irwansyah Nasution and Partner mengatakan, pelapor IR (korban) saat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut berusia 16 tahun.
“Pada saat dugaan tindak pidana terjadi, korban masih berusia di bawah umur. Dan perbuatan cabul tersebut dilakukan beberapa kali, dengan bujuk rayu dan di bawah ancaman,” kata Baginda, Selasa, (20/9/2022) di Medan.
Lanjutnya, korban sudah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/2267/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 15 Juli 2022. Namun, hingga saat ini, bulan September atau sudah lebih 2 bulan, penyidik tidak pernah memberikan SP2HP dan perkembangan penyidikan.
Dalam Laporan tersebut, terlapor disangkakan dengan pasal 81,82 UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2015 Perubahan UU No.23 Tahun 2002.
Pelapor mengaku, terlapor melakukan dugaan tindak pidana pencabulan di rumah keluarga pelaku dan mobilnya.
Baginda mengatakan, seharusnya penyidik profesional dalam menangani pekara.
Dalam Perkapolri No.12 tahun 2009, ayat 2, selanjutnya harus sudah disalurkan kepada penyidik yang ditunjuk untuk melaksanakan penyidikan perkara paling lambat tiga hari setelah laporan polisi dibuat.
“Artinya, hampir 2 bulan lebih, penyidik belum menentukan siapa penyidik yang menangani. Dan SP2HP tidak pernah diberikan pada pelapor. Kami sendiri baru menangani kasus ini setelah korban datang ke kantor untuk minta didampingi,” ucapnya.
Dari informasi yang ia terima dari korban, beber Baginda, orang tua dari terduga pelaku merupakan salah satu oknum pejabat di Labura.
“Untuk itu kami meminta pada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menindaklanjuti Laporan korban. Kalau tidak, kami akan membuat Laporan ke Propam Polda Sumut,” tutup Baginda.
Sementara itu, saat awak media konfirmasi ke Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Abang WA dulu ya, baru ku cek,” ucapnya.
oknum anak pejabat labura