Anak Balita 2 Tahun Bersama Ibunya Terseret Mobil Diduga Milik Oknum Aparat
digtara.com – Ully Seorang ibu rumah tangga dan anaknya Pasya (2) seorang balita diseret sebuah mobil Kijang Inova yang diduga milik aparat kepolisian yang mengaku bertugas di Polda Sumut.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi di Kampung lalang, Sunggal, tepatnya di depan Toko Gading Mas, Rabu 5 Oktober 2022, pukul 19.00 Wib.
Kejadian tersebut bermula saat Uly bersama suaminya BS berencana ingin menjual sepeda motor miliknya. Saat itu, suami Ully dihubungi oleh seorang pria dan memang saat itu juga yang kebetulan melintas di daerah sunggal langsung bertemu di sebuah lokasi.
“Kami sepakat bertemu di depan toko Gading Mas di sekitar Kampung Lalang Sunggal, saat itu mereka turun dan langsung mengecek kondisi kereta kami. Namun tiba tiba dia mengaku bahwa mereka ada sekitar 5 orang mengaku dari Polda Sumut ingin menangkap kami. Ada seorang pria yang mengatakan bahwa kereta kami ini bermasalah dan kami harus di bawa ke Polda Sumut tanpa ada menunjukan surat penangkapan ataupun surat surat lain nya,” ujar Ully saat di wawancara
Masi kata Ully, saat itu suaminya langsung membantah tudingan mereka dan meminta kembali dokumen dan kunci yang mereka pegang, karena logat mereka juga mencurigakan.
“Saat itu saya juga ikut meminta kunci sepeda motor kami, pas saya meminta kunci dan dokumen sepeda motor kami tiba tiba supir mobil kijang inova BK 1165 OZ langsung tancap gas dan saya bersama anak balita saya pun terseret oleh mobil tersebut.”
“Akibat dari terseret mobil tersebut saya mengalami terkilir pada kaki, pinggan dan tangan saya, sementara anak balita saya mengalami beberapa luka memar, bengkak pada lengan, Tangan serta lutut, dan sudah kami bawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.”
Dirinya berharap Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dapat mengusut tuntas hal ini.
Ully mengungkap hampir saja kehilangan nyawa karena ulah oleh oknum pria yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas Polda Sumut.
Jika memang benar nantinya mereka adalah seorang anggota Polri ia minta agar oknum tersebut semuanya di proses hukum, ditahan dan pecat (PTDH) agar tidak ada korban yang lain lagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK saat di konfirmasi Rabu 6 Oktober 2022 pukul 20.48 WIB menjelaskan akan segera mengecek kejadian tersebut.
“Akan kami cek kejadian tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.