Salah Paham, Pemuda di Kupang Dianiaya dengan Sajam hingga Terluka
digtara.com – Leoris Lamekh Langau (25), warga Kota Kupang, NTT mengalami sejumlah luka serius pasca dianiaya, Kamis (13/10/2022) malam.
Baca Juga:
Korban dianiaya dengan senjata tajam (Sajam) oleh Oris Saga Bara Cs hanya karena salah paham.
Kasus pengeroyokan dengan Sajam ini terjadi di Gang Merkurius, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasus ini kemudian dilaporkan Alisia Graseida Tande (21), mahasiswi yang tinggal di jalan RA Kartini II gang IV, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca: Cekcok Masalah Pekerjaan Usai Konsumsi Miras, Tukang di Kupang Hantam Kepala Rekannya dengan Pipa
Alisia dalam laporannya mengaku kalau awalnya ada salah paham antara pelaku dan Alisia.
Salah paham dan keributan di kos Alisia ini berbuntut pada diusirnya Alisia dari tempat kost oleh pemilik kost.
Alisia kemudian mengajak korban ke kios pelaku di gang Merkurius untuk pertanggungjawaban pelaku karena gara-gara pelaku berbuat onar maka Alisia dikeluarkan dari tempat kost.
Saat korban dan Alisia datang ke tempat pelaku, pelaku tidak terima baik.
Pelaku langsung keluar membawa parang dan langsung menganiaya korban menggunakan parang. Pelaku membacok korban beberapa kali dengan parang.
Korban pun mengalami luka robek pada pinggang dan tangan.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku kabur pasca kejadian ini.
Alisia kemudian ke Polresta Kupang Kota mengadukan kasus penganiayaan ke polisi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Salah Paham, Pemuda di Kupang Dianiaya dengan Sajam hingga Terluka