Kabareskrim Bantah Sambo Soal Pernah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim
digtara.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto bantah pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga:
“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi seperti dimuat kompas.com, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar mantan Kadiv Propam Polri itu mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksud.
Baca: Dukung Kapolri dan Kabareskrim, IMAKOR Sumut : Video Ismail Bolong Jatuhkan Nama Baik Kepolisian
“Keluarkan saja hasil berita acaranya,” lanjut Komjen Agus.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku pernah memeriksa Kabareskrim soal dugaan tambang ilegal di Kaltim itu.
Selain Kabareskrim, Sambo juga mengaku pernah memeriksa Ismail Bolong, anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kaltim.
Ismail Bolong sendiri merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tambang ilegal di Kaltim. Namun, belakangan hal itu diklarifikasinya.
Baca: Pakar Hukum Minta Kabareskrim Tetap Fokus Bersih-bersih di Tubuh Polri, Lawan Upaya Balas Dendam, Masyarakat Pasti Dukung
“Iya sempat (diperiksa keduanya),” ujar Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini juga menyebut bahwa laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurut Sambo, tugasnya saat menjabat sebagai pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.
“Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi. Artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi,” kata Sambo.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kabareskrim Bantah Sambo Soal Pernah Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Kaltim