Guru SMP di Medan Yang Gerayangi Belasan Siswinya Ditangkap Polisi
digtara.com – Polisi menangkap oknum guru SMP di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual belasan siswinya.
Baca Juga:
Oknum guru mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) berinisial LS ini ditangkap usai polisi menerima laporan dari orangtua siswi.
“Iya yang bersangkutan sudah diamankan, statusnya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melansir suara.com, Selasa (6/12/2022).
Baca: Anggota DPRD Medan: Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual
Fathir menjelaskan, saat ini LS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Untuk modusnya apakah mengancam korban untuk memberikan nilai jelek atau lainnya masih kita dalami,” ungkap Fathir.
Dirinya juga meminta kepada siswi lainnya yang menjadi korban segera membuat laporan.
Salah seorang ibu korban mengatakan dalam aksinya oknum guru itu meraba-raba bagian sensitif putrinya.
Baca: Pengurus Perempuan PGRI Langkat Dilantik, Syah Afandin: Bisa Berinovasi Menggali Potensi
“Dia mengancam akan memberikan nilai jelek kalau melawan,” katanya.
Dirinya mengaku lega atas ditangkapnya LS. Ia berharap agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Harapannya terbaik, diproses hukum dia,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Guru SMP di Medan Yang Gerayangi Belasan Siswinya Ditangkap Polisi