Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp69 Juta/Jamaah
digtara.com – Pemerintah mengumumkan bahwa biaya penyelenggaraan biaya haji untuk tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup tinggi, karena pemberian subsidi yang berkurang.
Baca Juga:
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya haji yang ditanggung jemaah naik hingga Rp29 juta menjadi Rp69.193.733,60. jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp39,8 juta pada 2022 lalu.
Hal tersebut dikatakan Yaqut saat Rapat Kerja Bersama dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip Jumat (20/1/2023). Rapat sendiri diadakan pada Kamis kemarin.
Baca: Dampak Covid-19, Keberangkatan Jamaah Haji Binjai Masih Menunggu Kepastian
Jika ditelisik lebih dalam sebetulnya biaya haji tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan biaya haji pada tahun sebelumnya yang rata-rata dibandrol Rp98 juta/jemaah.
Namun yang jadi pembeda pada tahun ini adalah soal besaran biaya yang ditanggungkan kepada para jemaah yang mengalami kenaikan cukup tinggi.
Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%).
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp69 Juta/Jamaah