Dua Pejabat Dinas Pendidikan Batubara Terjaring OTT
digtara.com | BATUBARA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Batubara berhasil menangkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Batubara berinisial RS dan seorang Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) berinisial SP dalam OTT.
Baca Juga:
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Batubara akhirnya menetapkan 2 tersangka dalam kasus OTT yang diduga melibatkan 2 Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan, OTT terhadap SP dilakukan pada tanggal 25 Mei 2019 sekitar pukul 11.30 WIB.
Tersangka diduga mengutip uang sebesar Rp 6.000.000 dari seorang oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Sei Suka yang sebelumnya sudah diminta oleh oknum Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan inisial RS.
Dari pengakuan SP, mengambil uang atas perintah Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya pada Selasa 27 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan di kediamannya wilayah Kecamatan Air Putih.
Setelah dilakukan pemeriksaan, membenarkan ada meminta uang dari oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Air Putih yang akan digunakan untuk keperluan lebaran.
“OTT berawal dari adanya informasi masyarakat memberi informasi dari salah satu dinas adanya keresahan dari para guru tentang pengutipan uang oleh Plt Kepala Dinas, dengan memerintahkan kabidnya untuk mengutip uang,” ujar Kapolres Batubara seperti dilansir Analisadaily.
[ADC/WIN/AS]