Sabtu, 15 Maret 2025

Ungkap Kerusuhan 21-22 Mei, Polri Bentuk Tim Investigasi

Redaksi - Kamis, 06 Juni 2019 00:11 WIB
Ungkap Kerusuhan 21-22 Mei, Polri Bentuk Tim Investigasi

Digtara.com | JAKARTA – Untuk mengungkap kerusuhan 21-22 Mei yang lalu pihak Polri membentuk dua tim investigasi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Baca Juga:

Tim pertama adalah tim Bareskrim bertugas mengungkap siapa dalang dan pendana, serta mencari tahu apakah gerakan itu terorganisir. Namun Tito tidak menjelaskan tugas tim kedua.

Tim investigasi juga akan menyelidiki perbedaan skema massa rusuh yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei. Tim pun menyelidiki korban yang diduga perusuh, dan apa yang menyebabkan korban tewas.

“Sedang diselidiki ini, jatuhnya korban yang diduga perusuh menyerang di mana, dan meninggalnya karena apa? Kalau dia tertembak? Tertembak oleh siapa itu yang sedang kita cari,” ucap Tito di Kompleks Mabes Polri, Rabu 5 Juni 2019.

Dia menambahkan sejauh ini dari 441 orang perusuh yang telah ditangkap, pihaknya telah memecah-mecah kelompok dari mana saja mereka. Kebanyakan mereka dari luar kota. Ada kelompok Lampung, Banten sampai Aceh.

“Siapa yang mengundang mereka ke sini (Jakarta), siapa yang membiayai mereka,” katanya.

Tito menambahkan, Polri akan membawa hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tapi sampai sekarang investigasi yang dilakukan belum rampung. Nantinya tim investigasi Polri akan berkesinambungan dengan tim investigasi milik Komnas HAM.

“Tim investigasi dipimpin langsung oleh Irwasum, Irwasum itu orang ketiga yang memang menangani bidangnya adalah bidang untuk pemeriksaan internal, tapi paralel dengan Komnas HAM. Kenapa? Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif internal nutup-nutupi itu, jadi Komnas HAM kita paralel yang juga memiliki tim investigasi,” ujar dia.

Terakhir, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan nantinya kesimpulan dari penyelidikan dan penyidikan investigasi akan dipaparkan ke Komnas HAM. Kompolnas dan Ombudsman juga akan dilibatkan.[viva]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Breaking News: Kapolres Ngada Diamankan di Mabes Polri, Diduga Terlibat Kasus Pidana

Breaking News: Kapolres Ngada Diamankan di Mabes Polri, Diduga Terlibat Kasus Pidana

Tim SOPS Mabes Polri Sambangi Posko Operasi Mantap Praja Turangga 2024 Polda NTT

Tim SOPS Mabes Polri Sambangi Posko Operasi Mantap Praja Turangga 2024 Polda NTT

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Kirim 11 Catar Akpol ke Mabes, Kapolda Ingatkan Jangan ada Catar yang Kembali

Kirim 11 Catar Akpol ke Mabes, Kapolda Ingatkan Jangan ada Catar yang Kembali

Komentar
Berita Terbaru