Diduga Memeras, Oknum Ketua LSM Terjaring OTT
Digtara.com | MEDAN – Oknum Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Polda Sumut di salah satu kafe yang berada di Jalan Stadion Teladan, Kota Medan.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi oknum Ketua LSM tersebut adalah JN. Dirinya juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan.
Tersangka JN diketahui telah melakukan pemerasan terhadap seseorang bernama Muhamad Aswin Lubis. JN dikabarkan mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana proyek rutin pemeliharaan dan perawatan jalan dan jembatan oleh Dinas Bina Marga Pemprov Sumut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 9.950.000. Terkait hal ini, Kanit V Subdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Alberson, membenarkan adanya OTT.
“Benar, ada kita periksa. Ia ditangkap Tim Saber Pungli,” kata Alberson, Rabu (17/7).
Berkaitan dengan kasus ini, untuk kepentingan penyidikan, Kabid Pengaduan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut, Yilpipa Minanda, dipanggil untuk diambil keterangannya.
Kabarnya, Yilpipa diperiksa lantaran menginformasikan soal proyek bermasalah itu ke JN. Disebut-sebut, informasi soal diduga bermasalahnya proyek itu didapat JN dari Yilpipa.
Terkait hal tersebut, Alberson menuturkan, Yilpipa diambil keterangannya karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan JN ke Inspektorat soal proyek bermasalah yang sedang dikerjakan.
“Jadi kami panggil Yilpipa karena tersangka JN ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyek tersebut. Surat pengaduannya asal-asalan. Sewaktu surat masuk ke Inspektorat, menurut Yilpipa tanpa diregister langsung dikirimkan ke Dinas Bina Marga,” tuturnya.
Alberson juga menegaskan, informasi soal Yilpipa membeberkan proyek bermasalah itu ke JN disebutkannya tidak benar. Pemeriksaan Yilpipa sebatas untuk mencari surat pengaduan yang dijadikan JN untuk memeras.
“Kemungkinan nanti kita periksa lagi orang Dinas Bina Marganya, sudah sampai mana surat itu,” paparnya.
Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Reindhard Nainggolan menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sebab, ini tangkapan dari intel dan diserahkan kepada pihaknya untuk menanganinya.
“Modus tersangka meminta uang kepada korban karena mengetahui adanya dugaan proyek yang bermasalah,” tegasnya.
Sejauh ini Polda Sumut masih menetapkan seorang tersangka dan telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Yilpipa Minanda.