“Diutangi” BPJS Kesehatan Hingga Rp60 Miliar, Keuangan RS Adam Malik Mengkhawatirkan
digtara.com | MEDAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, mulai khawatir dengan kondisi keuangan mereka. Hal itu karena besarnya tergerusnya kas rumah sakit lantaran besarnya tunggakan pembayaran dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Bambang Prabowo, mengatakan jika tunggakan BPJS Kesehatan hingga Juni 2019 telah mencapai Rp.60 miliar.
“Jumlah itu terus bertambah, karena sampai saat ini belum ada pembayaran,â€ujarnya Senin (26/8/2019).
Bambang menyebutkan, bila tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp.100 miliar, maka mereka akan kesulitan memberikan pelayanan. Saat ini pun angka tunggakan nyaris mendekati angka tersebut.
“Ini sudah akhir Agustus 2019. Kalau nanti mencapai Rp.100 miliar, masalah keuangan kami akan lebih runyam. Kami pasti oleng. Kita akan kesulitan menutupi biaya operasional rumah sakit,â€tukasnya.
Terkait tunggakan itu, lanjut Bambang, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Namun hingga kini mereka mengatakan belum memiliki cukup dana untuk membayarnya dan masih menunggu uang dari pusat.
Pemerintah Pusat pun sudah diberitahu mengenai kondisi ini, tetapi hingga kini belum merespon. RSUP HAM sendiri merupakan rumah sakit yang dikelola langsung pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan.
Rumah sakit yang berada di pinggiran Kota Medan, tepatnya di Kecamatan Tuntutangan, ini mulai beroperasi sejak 17 Juni 1991 dengan pelayanan rawat jalan. Sedangkan untuk pelayanan rawat inap baru dimulai pada 2 Mei 1992.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, manajemen menyiasati kondisi keuangan ini dengan menahan sementara pembayaran ke vendor. Khususnya vendor-vendor yang sudah lama bekerja sama dalam penyediaan fasilitas atau alat-alat medis.
Penyiasatan tersebut dilakukan manajemen RSUP HAM dengan sistem “pinjam-beli”. Fasilitas atau alat-alat media dibeli dari vendor, tetapi digunakan dengan status pinjam dan baru akan dibayar setelah memiliki kecukupan anggaran.
Selain itu, kata dia, besarnya tunggakan BPJS Kesehatan juga berdampak kepada para tenaga medis. Yang mana sampai saat ini para dokter yang bertugas di RSUP HAM belum menerima remunerasi selama beberapa bulan.
[AS]