Dirut Jadi Tersangka Kasus Suap, Aktifitas Kantor PTPN III di Medan Berjalan Normal
digtara.com | MEDAN – Aktifitas di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III di Jalan Sei Batanghari, Kota Medan, berjalan normal, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga:
Tidak ada perubahan berarti meski direktur utama perusahaan tersebut, Dolly Pulungan, dan Direktur Pemasaran, Kadek Kertha Laksana, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 3 September 2019 kemarin.
Petugas pengamanan Kantor PTPN III Wilayah Sumut Hendrik Nasution mengatakan bahwa Kantor Wilayah PTPN III Sumut yang terletak di Jalan Sei Batanghari merupakan kantor wilayah yang membidangi sawit dan karet dan hanya tempat berkantor untuk para pengawas saja.
“Tidak ada yang berwenang untuk memberikan penjelasan terkait itu. Ini yang disini kan bidang karet dan sawit. Sementara yang terlibat kasus itu soal gula. Direktur, Humas, Direksi semua berada di Jakarta. Disini hanya pengawas perkebunan saja,” katanya dihadapan wartawan.
Pada Rabu (4/9/2019) pagi Kantor PTPN III Wilayah Sumut di Jalan. Sei Batanghari ramai didatangi oleh awak media pasca beredarnya berita penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direksi I Kadek Kertha Laksana oleh KPK.
Para awak media sempat mengira bahwa petugas pengamanan mempersulit masuk ke dalam wilayah Kantor PTPN III Sumut. “Kita tidak menghalang-halangi, hanya saja tidak ada pejabat yang berwenang memberikan keterangan terkait itu disini. Semua yang terlibat itu berada di Jakarta,” jelas Hendrik.
[WIN/AS]