Jumat, 14 Maret 2025

KPK Periksa 7 Orang Saksi Terkait Proyek dan Suap Jabatan di Pemko Medan

- Jumat, 22 November 2019 08:40 WIB
KPK Periksa 7 Orang Saksi Terkait Proyek dan Suap Jabatan di Pemko Medan

digtara.com | MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang saksi kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan tahun 2019, Jumat (22/11).

Baca Juga:

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 7 orang saksi yang diperiksa hari ini untuk tiga tersangka dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemko Medan tahun 2019.

Dia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan di Medan. “Jadi, pemeriksaan hari ini dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ucap Febri.

Adapun ketujuh saksi yang diagendakan diperiksa, di antaranya Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas PU Medan, Zulfan Haryanto, Irwanta Purba (swasta), Olpen Sianipar (swasta), Ibnu Harahap (swasta), Bernard Marolop Sitohang (swasta), Miko Yova Malau (swasta) dan Lincoln Rowandi Sirait (swasta).

Dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan Pemerintah Kota Medan, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Penetapan tersangka setelah KPK melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHP dilanjutkan dengan gelar perkara.

Maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan

Siap-siap! Pemko Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN dan PPPK Tahun 2024

Siap-siap! Pemko Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN dan PPPK Tahun 2024

Komentar
Berita Terbaru