KBRI Siap Kawal Kasus Pembunuhan WNI di Singapura Sampai Selesai
digtara.com | SINGAPURA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah menerima laporan mengenai kasus pembunuhan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial NWS asal Indramayu, Jawa Barat pada 30 Desember 2018.
Jasad NWS ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Golden Dragon, Geylang, Singapura yang diyakini menjadi lokasi terjadinya pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
“Usai memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura. Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Banglades terkait dengan kejadian tersebut,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal kepada media, Rabu (2/1/2019).
Berdasarkan data KBRI Singapura, NWS mulai bekerja di Singapura sejak 2013 lalu dengan kontrak kerja terakhir dibuat pada 2016.
Jenazah NWS saat ini dalam proses otopsi di Singapore General Hospital. Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu seperti dilansir okezone.
Kepolisian Singapura dilaporkan telah menangkap seorang pria tenaga kerja asal Bangladesh yang diyakini sebagai tersangka pembunuhan NWS.
KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesainya proses otopsi.