Dua Provokator Perusakan Masjid Al Amin Ditangkap
Irwansyah Putra Nasution - Minggu, 26 Januari 2020 07:37 WIB
Digtara.com | MEDAN – Dua orang ditangkap pasca terjadinya bentrok dua kelompok masyarakat di jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Deliserdang yang berujung rusaknya masjid Al Amin pada Jumat 24 Januari lalu.
Baca Juga:
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar