Pengedar Sabu di Karo Tewas Ditembak Usai Bacok Seorang Polisi
digtara.com | KARO – Polisi menembak mati seorang tersangka pengedar narkoba berinisial JNG alias Jeri (36). Warga Dusun Basam, Desa Barus Julu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo itu, ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Baca Juga:
Pelaku bahkan menyerang seorang Polisi bernama Aiptu Basmi Ginting. Akibatnya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karo itu mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian punggungnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan terhadap Jeri dilakukan pada 15 Februari 2020 lalu. Dia merupakan target operasi Polisi.
Saat akan melakukan penangkapan, Polisi membentuk dua tim untuk mengepung rumah tersangka. Aiptu Basmi Ginting kala itu masuk melalui pintu depan rumah yang dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke dalam rumah, Aiptu Basmi Ginting memperkenalkan diri sebagai polisi.
“Ketika Aiptu Basmi Ginting melewati pintu belakang, ia dibacok tersangka yang kala itu bersembunyi di balik dinding. Tersangka membacok Aiptu Basmi dengan parang,” ujar AKP Ras Maju Tarigan seperti dilansir Okezone, Minggu (16/2/2020)
Aiptu Basmi tak langsung roboh begitu dibacok tersangka. Itu karena bacokan hanya mengenai jaketnya. Aiptu Basmi pun spontan membalikkan badan dan melihat tersangka kembali mengayunkan parang ke arahnya.
“Pada bacokan kedua itu, Aiptu Basmi Ginting kena hingga mengalami luka. Tapi dia tetap mencoba menangkap tersangka dengan mengeluarkan senjatanya,â€jelasnya.
Melihat Aiptu Basmi Ginting mengeluarkan senjata, tersangka Jeri panik dan langsung melarikan diri. Polisi yang melihat Jeri lari kemudian melakukan pengejaran.
Jeri diperingatkan untuk berhenti dengan tembakan peringatan oleh Polisi sebanyak dua kali. Namun Jeri terus berlari. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan menyasar kaki jeri.
“Saat kita lepaskan tembakan ke arahnya, tersangka melompat ke jurang, sehingga peluru yang mengarah ke kakinya, justru mengenai punggungnya. Tersangka sempat kita bawa ke RSU Kabanjahe, tapi akhirnya tewas,”sebutnya.
BARANG BUKTI NARKOBA
Dari dompet tersangka kita temukan 24 paket sabu dengan berat 5,80 gram bruto. Ketika dilakukan pemeriksaan di RSU Kabanjahe, pemeriksaan terhadap badan dan pakaian tersangka ditemukan barang bukti 1 paket sabu di kantong dalam jaket sebelah kanan dengan berat brutto 16,10 gram bruto.
“Kita juga menggeledah rumah tersangka. Dari dalam kamar petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat brutto 0,99 gram, 1 timbangan, bong yang terbuat dari botol plastik. Jumlah keseluruhan barang bukti 26 paket sabu dengan berat brutto 22,89 gram,”tandasnya.
[AS]