Sabtu, 23 November 2024

Dituding Pecat dan Tak Bayar Gaji 10 Honorer, Ini Kata Wadir RSUD Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 13 April 2020 01:15 WIB
Dituding Pecat dan Tak Bayar Gaji 10 Honorer, Ini Kata Wadir RSUD Padangsidimpuan

Digtara.com – Wakil Direktur RSUD Padangsidimpuan Parlindungan Pasaribu menjawab tudingan pemecatan dan penahanan upah 10 Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Padangsidimpuan, yang hingga kini belum dibayarkan.

Baca Juga:

Penundaan gaji dikarenakan adanya surat dari Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution. “Ada kesalahan prosedur dalam pengangkatan yang dilakukan Plt Direktur Utama,” katanya, Senin, (13/4/2020) Sumatera Utara.

Parlindungan menjelaskan pihaknya sudah mengajukan gaji THL yang diperkirakan berjumlah 190 orang diluar dari yang 10 orang dianggap bermasalah. Namun, Plt Direktur keberatan dan meminta agar 10 orang tersebut tetap diajukan.

Sementara, perintah Wali Kota, pada perkiraan waktu 24 Maret 2020 lalu melalui surat, yang 10 orang tersebut tidak dimasukkan. Lanjut Parlindungan, Plt Direktur berpikir bahwa surat tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Namun, setelah dipertanyakan kembali oleh Parlindungan ke Wali Kota, surat tersebut berlaku untuk 2020. “Saya sampaikan kembali, malah Direktur menuding saya tidak sekolah dan tak pandai membaca. Saya bilang kita gak usah berantam, karena saya sudah bertanya pada yang menandatangani surat ini,” jelas Wakil Direktur.

Akhirnya untuk menghindari keributan, Parlidungan pun bersepakat untuk mengajukan 10 orang tersebut. Namun gajinya tetap ditahan. Ia pun mengaku bolak balik di telepon oleh DPRD terkait kasus ini.

Konflik Direktur dan Wakil Direktur

Sebagai pembanding, kata Wakil Direktur, kebetulan ada pula yang melapor pada dirinya seorang satpam dan tenaga kebersihan yang sudah lama bekerja dipecat tanpa sebab oleh Plt Direktur tanpa surat administrasi.”Saya tidak ngerti apa alasannya dipecat. Padahal petugas kebersihan itu sudah 30 tahun bekerja sebagai honor,” bebernya.

Parlindungan pun mempertanyakan pengangkatan dan pemberhentian pegawai honor non ASN oleh Plt Direktur yang tidak sesuai dengan prosedur. “Saya bukan suka tidak suka, secara pribadi saya tidak bermasalah dengan direktur. Saya bertanya, pimpinan Direktur siapa sebenarnya, kan Wali Kota,” tanyanya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur Utama Tetty Rumondang mengaku sudah mencairkan pembayaran honor THL secara keseluruhan. Namun, honor 10 orang tersebut tidak disalurkan oleh Wakil Direktur. “Saya gak tau, siapa Direkturnya, saya atau dia (menyebut Parlindungan),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution meminta pemerintah segera membayarkan honor 10 THL tersebut karena mereka sudah bekerja mengeluarkan tenaga, pikiran dan waktu.

“Jangan menjadi orang zolim akibat persoalan yang tak substansial. Cobalah untuk bijak, apalagi saat ini kita butuh bekerja serius dan fokus di tengah pendemi Covid-19,” pintanya.

Sebelumnya, LH (28) salah satu THL honorer RSUD Padangsidimpuan mengaku belum dibayarkan gajinya. Ia pun terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.

LH pun berharap gaji tersebut dapat diterimanya untuk menyambung hidup. “Saya hanya berharap pak Wali Kota dan Wakil Direktur membuka mata dan hati dengan membayar hak saya,” pintanya. (Klik disini)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru