Rabu, 05 Februari 2025

Beda Pendapat Wadir Dan Direktur RSUD Padangsidimpuan Terkait Lima Dokter Spesialis Mundur

Irwansyah Putra Nasution - Rabu, 15 April 2020 14:50 WIB
Beda Pendapat Wadir Dan Direktur RSUD Padangsidimpuan Terkait Lima Dokter Spesialis Mundur

Digtara.com – Wakil Direktur RSUD Padangsidimpuan Parlindungan Pasaribu membantah pernyataan Plt Direktur RSUD Tetty Rumondang yang menyatakan lima dokter spesialis mengundurkan diri karena tidak digaji selama tiga bulan dari bulan januari hingga Maret.

Baca Juga:

“Tidak benar itu, mereka bukan tidak digaji dan mereka bukan mundur,” katanya, Rabu (15/4/2020) Sumatera Utara.

Parlindungan menjelaskan bagaimana kelima dokter spesialis tersebut mau digaji kalau kontrak kerja dan MoU nya tidak ada. Kontrak kerja atau MoU tersebut seharusnya sudah dipersiapkan ibu Direktur, sehingga uang APBD untuk membayar gaji dan insentifnya bisa dilakukan.

Kelima dokter tersebut yakni Dr. Musbar, Sp. OG; Dr. Romi, Sp. OG (Konsultan Onkologi), Dr. Novi Rahmi Asroel, Sp. KK, Dr. Fauzi Fahmi, Sp. B; Dr. Yessi, Sp. PA.

Alasan dokter mundur

Untuk dokter Musbar, beber Parlindungan, tidak melanjutkan kerja sama dengan RSUD dengan alasan pribadi. Dokter Romi yang berstatus kontrak mau bekerja terus kalau kontraknya sudah selesai.

Pada saat bulan Januari dan Februari dokter Romi masih bekerja, namun kontraknya belum ada. “Dia akan masuk kembali setelah kontrak kerjanya atau MoU nya selesai,” ucapnya.

Sedangkan dokter Yessi, kata Wakil Direktur, mana mungkin mengundurkan diri. “dokter Yessi kan pegawai negeri sipil. Ada-ada saja itu ibu Direktur,” kesalnya.

Lanjutnya, dokter Novi saat ini masih bekerja sedangkan dokter Fauzi pertanggal 1 Maret 2020 sudah pensiun dari pegawai negeri sipil.

Karena sudah pensiun, dokter Fauzi mengajukan lamaran kerja ke RSUD, namun Plt Direktur tidak melanjutkannya. “Jadi tidak ada mundur dokter Fauzi, aneh. Jadi mereka itu bukan tidak digaji, bagaimana membayarnya kalau kontrak kerja tidak ada,” ujar Parlindungan.

Menurut parlindungan, seharusnya Direktur terlebih dahulu menyelesaikan kontrak kerja mereka, kenapa itu tidak dilakukannya.? RSUD sudah pernah membahas ini dengan komite medik tapi tidak pernah terjadi kesepakatan.

PNS itu kan ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya dan harus melalui peraturan Wali Kota yang disetujui Kementerian Dalam Negeri, jadi tidak bisa direktur langsung menentukan insentif mereka 20 juta.

“Yang PNS itu ada TPP, tidak bisa serta merta dibuat insentifnya harus melalui peraturan Wali Kota Irsan Effendi Nasution. Nanti saya kasih peraturannya. Kalau nanti disetujui Wali Kota baru bisa,” jelasnya.

Plt Direktur dituding tak kordinasi

Parlindungan mengaku bingung dan heran dengan tindakan yang dilakukan Plt Direktur yang selalu menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan sudah disampaikan ke Wali Kota. “Mana buktinya, kurasa, siang malam aku tak pernah melihatnya. Buktinya pak Irsan selalu meminta agar kordinasi dilakukan,” klaimnya.

Wakil Direktur menceritakan saat berdialog dengan Plt Direktur beberapa waktu lalu, dirinya diperintahkan direktur untuk berkordinasi dengan Wali Kota.

“Bapak sebagai Wadir administrasi dan keuangan, saya (Direktur) perintahkan untuk berkordinasi dengan Wali Kota tentang MoU. Dan saya (Parlindungan) jawab, bukannya saya tidak mau diperintahkan, tanpa diperintah pun saya lakukan. Hanya pertanyaan saya, kenapa ibu tidak berani, ibu sebagai direktur harus kesana rapat. Tapi jawaban ibu Direktur tau? saya (Direktur) asal kesana hanya dimarah-marahi saja,” cerita Parlindungan.

Parlindungan pun mengaku mengenai persoalan lima dokter spesialis yang mundur sudah sampai ke Wali Kota Irsan Effendi Nasution dan di tembuskan ke Menteri Kesehatan. Mengenai insentif akan dibayarkan setelah kontrak kerja atau MoU diselesaikan. “Bulan ini juga akan diupayakan selesai dan gajinya akan dibayarkan,” jelasnya.

Keterangan Plt Direktur

Sebelumnya, Plt Direktur Tetty mengungkapkan lima dokter spesialis mundur karena tidak menerima gaji selama tiga bulan dari Januari hingga Maret. Tetty pun mempertanyakannya pada Wakil Direktur apa alasan gaji dokter tersebut tidak dikelyarkan. “Kata pak Wadir karena belum ada perintah dari Wali Kota,” ceritanya.

Akibat mundurnya kelima dokter spesialis, pelayanan dan kinerja rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut terganggu. Terbukti, Erni Aqila, ibu hamil pasien PDP Covid-19 tidak mendapatkan perawatan dari dokter Kebidanan dan Kandungan (Obgyn) selama dirawat di RSUD sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik dan meninggal dunia.

“Pasien 01 PDP Covid-19 yang mengandung 6 bulan tidak mendapat perawatan dari spesialis kebidanan,” aku Direktur.

Komentar Ombusman Sumut

Sementara itu, dimintai pendapatnya, Kepala Perwakilan Ombusman Sumut Abyadi Siregar mengatakan bagaimana mungkin lima dokter spesialis bekerja tanpa ada kontrak kerja. “Itukan merugikan mereka (dokter). Bisa bahaya itu. Saya sebenarnya kecewa dan menyalahkan pihak RSUD dan pemerintah daerah,” katanya.

Ia melihatnya bukan hanya persoalan lima dokter spesialis tersebut, tapi juga persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipecat dan tak digaji pihak RSUD Padangsidimpuan.

Lanjut Abyadi, ini menunjukkan kinerja RSUD memang tidak beres. Jadi wajar saja banyak orang kecewa dengan pelayanan RSUD tersebut seperti kasus meninggalnya pasien 01 PDP Covid-19 kemarin.

“Jadi terbuktilah dari omongan orang termasuk pasien Erni yang meninggal kemarin, bahwa layanan di RSUD memang tidak baik,” ucapnya.

Menurut Abyadi, yang bertanggung jawab ini pihak RSUD, kalau memang dari awal dikatakan pihak rumah sakit tidak memperpanjang kontrak, pastilah dokter spesialis tersebut bersikap.

“Jadi masalah ini harus segera diselesaikan, disaat masyarakat membutuhkan dokter dikondisi pendemi Covid-19. Apalagi RSUD tersebut rumah sakit rujukan Covid-19. Rumah sakit harus bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru