Minggu, 08 September 2024

Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan

Redaksi - Minggu, 20 Januari 2019 01:06 WIB
Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan

digtara.com | JAKARTA – Pelaku penyebar berita bohong atau hoax soal ijazah Presiden Joko Widodo palsu bernama Umar Kholid Harahap (28 tahun) belum dilakukan penahanan karena alasan tertentu. Meski begitu belum dibeberkan alasan kenapa Umar belum ditahan.

Baca Juga:

“Saat ini masih diperiksa, namun tidak dilakukan penahanan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.

Yang bersangkutan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Umar diketahui merupakan seorang wiraswasta.

“Adapun Pasal yang diterapkan adalah Pasal 14 ayat 2 , Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dan atau 207 KUHP,” kata dia.

Untuk diketahui, Umar diciduk di kawasan Bekasi, Sabtu 19 Januari 2019, dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu akun Facebook dan satu e-mail.

Sebelumnya, di media sosial viral informasi menyebut ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru