Jumat, 22 November 2024

Dua Bandit Narkoba Dibekuk, 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Pil Ekstasi Disita

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2020 06:51 WIB
Dua Bandit Narkoba Dibekuk, 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Pil Ekstasi Disita

digtara.com – Dua bandit narkoba berhasil dibekuk petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), sedikitnya 100 kilogram (kg) sabu-sabu dan 50.000 butir pil ekstasi disita. Dua Bandit Narkoba Dibekuk, 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Pil Ekstasi Disita

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan tersangka yang berjumlah dua orang tersebut ditangkap di Jakarta berinisial HW dan ST.

“Tersangka HW ditangkap di Jalan Kalibaru Barat 7 Jakarta,” paparnya didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim, Medan, Selasa (18/8/2020).

Dari hasil penangkapan, lanjut Kapolda, petugas menyita barang bukti berupa tiga karung plastik berisikan 50 bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dan satu kotak fiber berisikan 25.000 pil ekstasi.

Tersangka lainnya ST, sambung Kapolda, ditangkap pada hari yang sama di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta.

Ditemukan barang bukti berupa dua karung plastik di dalamnya terdapat 50 bungkus teh Cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram.

“Serta satu kotak fiber berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 25.000 butir,” ujarnya.

Seorang Personel luka bacok

Namun saat akan dibawa ke Medan, tersangka ST melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang sehingga dilakukan penembakan terhadap tersangka di lokasi tersebut.

Saat itu, salah seorang petugas mengalami luka bacok di lengan kiri akibat menangkis dari serangan yang dilakukan tersangka.

ST kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun ketika di perjalanan, ST meninggal dunia.

Kapolda menegaskan kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Irjen Pol menuturkan dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg sabu itu artinya dapat menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50.000 butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa.

Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika.

“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai, ” tandasnya. B

[mag-2/ya]  Dua Bandit Narkoba Dibekuk, 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Pil Ekstasi Disita

https://www.youtube.com/watch?v=JNE3-gsmj4o

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Kapolda Sumut Bersama Ketua Bhayangkari Melaksanakan Kunker di Polres Binjai

Kapolda Sumut Bersama Ketua Bhayangkari Melaksanakan Kunker di Polres Binjai

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru